Senin, 24 Januari 2011

Jangan Kotak-kotakkan Pendidikan

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta yang juga sebagai deklarator Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengungkapkan, organisasi guru yang lama seperti PGRI atau FGII dirasa tidak dapat menyalurkan aspirasi para guru. "Kami juga tidak puas dengan kinerja organisasi yang menaungin kami tersebut," ujarnya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Minggu (23/1/2011).

"Organisasi baru ini menyoroti tentang pemenuhan kualitas pendidikan, praktik-praktik ketidakadilan di dunia pendidikan seperti adanya pengotak-ngotakan sekolah unggul, sekolah bersertifikat internasional," kata Ade Irawan dari Koalisi Pendidikan ICW yang juga deklarator FSGI.

Retno menjelaskan, fokus utama organisasi ini adalah menyoroti tentang diskriminasi terhadap guru. Forum guru menilai ada rapor merah dalam kinerja 100 hari Kemendiknas. Dana yang berikan hanya untuk biaya membangun kapasitas kepala sekokah dan pengawas, bukannya untuk meningkatkan kapasitas mutu guru. "Menurut kami, ini pelanggaran kejahatan ketika guru disuruh untuk berkarya setinggi-tingginya tetapi digaji serendah-rendahnya. Ini merupakan sebuah ketidakadilan," tukas Retno.

Selain diskriminasi guru, kebijakan mengenai "pe-label-an" terhadap sekolah juga merupakan hal yang disoroti FSGI. Adanya "label",  mulai dari sekolah berstandar internasional (SBI), sekolah unggulan, dan sekolah reguler merupakan tindakan yang tidak adil  pemerintah kepada masyarakat Indonesia.

"Pendidikan berkualitas kami nilai hanya untuk orang kaya. Siapa yang bisa bersekolah di sekolah internasional? Pastilah itu anak orang-orang kaya atau mampu. Kalau kami dapat istilahkan, mungkin kelas reguler ini untuk 'kaum kromo' dan sekolah internasional 'kaum bangsawan'," kata Retno.

 "Kami ingin menuju pendidikan nasional yang berkualitas. Dari 12 organisasi guru dari beberapa daerah, kami lahirkan satu organisasi guru baru, Federasi Serikat Guru Indonesia," pungkasnya

Hayooo... Siapa yang Mengawasi UN?

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berencana membentuk tim pengawas ujian nasional dengan melibatkan unsur perguruan tinggi dan unsur lain sebagai antisipasi dihapusnya Tim Pemantau Independen. Tim pengawas ini juga diharapkan mampu meminimalisasi tindak kecurangan.
"Kami berusaha tetap bisa melibatkan berbagai unsur dalam pengawasan pelaksanaan ujian nasional," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Senin (24/1/2011).
Menurut dia, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan perguruan tinggi. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi internal dengan seluruh pihak di dinas pendidikan. Sejumlah perguruan tinggi yang rencananya akan dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan UN di antaranya adalah Universitas Negeri Yogyakarta  dan Universitas Gadjah Mada.

"Kami sedang meminta kedua universitas tersebut agar bisa mengirimkan personelnya untuk membantu pengawasan UN," katanya.

Sementara itu, keterlibatan Kementerian Agama dalam pengawasan pelaksanaan UN dilakukan karena Pendidikan Agama Islam akan dimasukkan sebagai mata pelajaran yang diujikan dalam UN. Edy mengatakan, keberadaan tim pengawas dari ketiga unsur tersebut juga akan dilegalkan melalui surat keputusan dari Wali Kota Yogyakarta.

"Melalui tim pengawas itu, kami berharap mampu meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan UN," katanya.
Ia menargetkan, pada Februari nanti pembentukan tim pengawas tersebut sudah dapat dilaksanakan dan bisa langsung dilegalkan.

Dalam Waktu 7 Jam Saja, 7 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jakarta

Jakarta - Kecelakaan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya seakan tiada habisnya. Tadi malam hingga pagi ini, tercatat terjadi 7 kali kecelakaan lalu lintas.

Informasi yang detikcom himpun dari TMC Polda Metro Jaya, Selasa (25/1/2011), kecelakaan pertama terjadi pukul 22.15 WIB. Truk Kontainer mogok di Layang Tol Tomang (Slipi arah ke Kebon Jeruk).

Selanjutnya, pada pukul 22.16 Senin (24/1/2011) malam. Sebuah truk terbalik di depan Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang. Pada pukul 23.02 WIB  di perempatan Seven Eleven Jl Soepomo Tebet, kembali terjadi tabrakan antara mobil dan motor.

Pada pukul 23.58 truk kontainer mogok di Fly Over Jembatan dua (arah ke Grogol). Akibat kejadian ini, lalu lintas tersendat.

Pada selasa dini hari sekitar pukul 01.29 WIB, truk bermuatan benang terbalik di KM 55 Tol Cawang arah ke Cikampek, menyebabkan lalin tersendat.

Sementara pada pukul 00.41 WIB, kecelakaan tunggal kembali terjadi. Truk di KM 34 Tol Cikampek arah ke Cawang. 

Terakhir, sekitar pukul 05.00 WIB, kembali terjadi kecelakaan lalu lintas. Truk terbalik di kilometer 5 Tol Cibubur arah ke Cawang (sekitar Taman Mini). Saat ini insiden tersebut masih dalam penanganan.

Belum ada laporan adanya korban jiwa dalam rangkaian insiden tersebut


sumber :detiknews.com

Tasikmalaya Diguncang Gempa 4,5 SR

Jakarta - Gempa terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Gempa berkekuatan 4,5 Skala Richter (SR) tersebut terjadi tepat pukul 04.00 WIB.

Informasi yang dihimpun detikcom dari situs Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa berada di 8.16 lintang selatan dan 107.86 bujur timur, atau 148 kilometer baratdaya Tasikmalaya.

Gempa berkedalaman 24 kilometer dari bawah laut ini juga dirasakan di Pangandaran, Jawa Barat.

Belum ada laporan adanya korban jiwa atau kerusakan bangunan akibat gempa ini.


sumber : detiknews.com

Informasi Olahraga

www.detiksport.com

Jadwal Film Bioskop

21cineplex.com

Tentang Kriteria Ujian Nasional SMP Tahun Pelajaran 2010-2011 (Permendiknas No. 45 Tahun 2010)

Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran secara nasional.
Meski keberadaannya masih sering diwarnai pro-kontra, pada tahun pelajaran 2010/2011 ini, pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan tetap akan menyelenggarakan Ujian Nasional.
Pada tanggal 31 Desember 2010 yang lalu, Kementerian Pendidikan Nasional telah mengeluarkan peraturan tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2010/2011, yang dituangkan dalam Permendiknas No. 45 Tahun 2010.
Menurut Peraturan ini, terdapat empat kriteria kelulusan peserta didik yaitu:
  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dalam arti memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 6 (enam).
  2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (a) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (c) kelompok mata pelajaran estetika, dan (d) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
  3. lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  4. lulus Ujian Nasional.
Selanjutnya dikemukakan pula bahwa peserta didik dinyatakan lulus Ujian Nasional apabila nilai rata-rata dari semua Nilai Akhir mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
Nilai Akhir diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai Sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai Ujian Nasional, dengan pembobotan 40% untuk Nilai Sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai Ujian Nasional.
Khusus untuk SMP, Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Sekolah dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai Ujian Sekolah dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.
Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara skematik, proses terjadinya nilai sekolah dan nilai akhir untuk menyatakan kelulusan peserta didik dapat dilihat dalam gambar berikut ini.
ujian nasional
Berdasarkan gambar di atas tampak bahwa untuk meluluskan peserta didik tidak ditentukan satu-satunya melalui hasil Ujian Nasional tetapi ditentukan pula melalui proses pendidikan sejak seorang peserta didik memasuki sekolah yang bersangkutan.
Besaran standar Nilai Akhir 5,5, menurut saya tampaknya untuk saat ini sudah dianggap wajar, bahkan jika memungkinkan ke depannya bisa ditingkatkan lagi. Beberapa tahun yang lalu kita pernah menggunakan standar di bawah 5,5 bahkan hingga 3,25, bagi saya ini merupakan sebuah angka yang sungguh menyedihkan karena didalamnya terkandung makna kualitas pendidikan sekaligus kualitas anak bangsa kita.

Try Out UN SMP / MTS

Try out UN untuk SMP/MTS tahun 2011 yang diselenggarakan oleh Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Gunungkidul akan diselenggarakan pada :

                       hari, tanggal           : Minggu, 27 Februari 2011
                       tempat                   : SMA N 2 Wonosari
                       jam                        : 07.00 - selesai.

Try Out ini bekerja sama dengan lembaga bimbingan belajar SSC yang berasal dari Yogyakarta. Try out ini adalah rangkaian Try Out akbar yang diselenggarakan diseluruh DIY.
Fasilitas :
·         Pembahasan + koreksi langsung
·         Uang pembinaan
·         Soft drink
·         Food court
·         Acoustic band
·         Book sale
·         Merchandise menarik dari STARCROSS

pendaftaran peserta : @ Rp. 15.000,-